Nama : DEA BALQIS INTAN PRATIWI
Nim : 110120017
Prodi : INFORMATIKA
Matkul : UAS_AGAMA
Dosen Pengampu : ANDI HAKIM LUBIS,SH.MH
1) Sebutkan pengertian dari Multukulturalisme
Jawab: Agama, dalam perspektif sosiologis menurut Casram, memiliki peran dan
fungsi ganda, baik yang bersifat konstruktif maupun destruktif. Maksudnya
adalah, peran agama secara konstruktif akan membuat ikatan agama menjadi
lebih ketat, bahkan sering melebihi ikatan darah dan hubungan nasab atau
ketururnan. Maka karena agama, sebuah komunitas atau masyarakat akan hidup
dalam kerukunan dan kedamaian yang utuh dan bersatu. Sebaliknya, secara
destruktif, agama juga mempunyai kekuatan merusak, memporak-porandakan
persatuan dan bahkan dapat memutus ikatan tali persatuan. Hal tersebut
menjadikan suatu konflik yang berlatar belakang agama sulit diprediksi
kesudahannya.
3) Jelaskan pengertian Nilai, Etika, Norma, Moral ?
Jawab: a. Pengertian etika
Berasal dari bahasa Yunani “ethos”. Artinya: “custom” atau kebiasaan yang berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia. Istilah Etika digunakan untuk menyebut ilmu dan prinsip dasar penilaian baik buruknya perilaku manusia atau berisi tentang kajian ilmiah terhadap ajaran moral.
Etika adalah filsafat moral yang berkaitan dengan studi tentang tindakan baik atau buruk manusia dalam mencapai kebahagiaan.
Modal dasar dalam etika adalah perilaku,,sedang perilaku manusia dipengaruhi oleh pikiran dan hati (perasaan).
b. Pengertian Norma
Norma adalah aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang mengikat warga masyarakat atau kelompok tertentu dan menjadi panduan, tatanan, pandangan dan pengendali sikap dan tingkah laku manusia.
Oleh sebab itu, norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum, dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dapat dipatuhi, yang dikenal dengan sanksi, misalnya:
a. Norma agama, dengan sanksinya dari Tuhan ,
b. Norma kesusilaan, dengan sanksinya rasa malu dan menyesal terhadap diri sendiri,
c. Norma kesopanan, dengan sanksinya berupa mengucilkan dalam pergaulan masyarakat,
d. Norma hukum, dengan sanksinya berupa penjara atau kurungan atau denda yang dipaksakan oleh alat Negara
c. Pengertian Nilai
Nilai pada hakikatnya suatu sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, namun bukan objek itu sendiri. Nilai merupakan kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, yang kemudian nilai dijadikan landasan, alasan dan motivasi dalam bersikap dan berperilaku baik disadari maupuin tidak disadari. Nilai merupakan harga untuk manusia sebagai pribadi yang utuh, misalnya kejujuran, kemanusiaan (Kamus Bahasa Indonesia, 2000). Nilai akan lebih bermanfaat dalam menuntun sikap dan tingkah laku manusia, maka harus lebih di kongkritkan lagi secara objektif, sehingga memudahkannya dalam menjabarkannya dalam tingkah laku, misalnya kepatuhan dalam norma hukum,
norma agama, norma adat istiadat dll.
d. Pengertian Moral
Moral berasal dari kata mos (mores) yang artinya kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya ,dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya, terjadi sesuatu yang melanggar, pribadi itu dianggap tidak bermoral.
Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral keTuhanan atau agama, moral, filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya.
Nilai, norma dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya.
4) Jelaskan apa yanng dimaksud dengan norma agama?
Jawab: Definisi paling sederhana yang bisa kita ketahui adalah norma sosial yang diturunkan dari ajaran-ajaran agama atau bersumber pada keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bisa diartikan bahwa pula norma ini mengambil inspirasi dari ajaran agama melalui ayat-ayat Tuhan yang tertulis di dalam kitab suci.
Seperangkat aturan yang terkandung di dalam norma ini meliputi perintah dan larangan. Aturan tersebut menjadi panduan hidup bagi masyarakat. Sebenarnya, sumber inspirasi norma ini berlaku hanya bagi mereka yang meyakininya saja. Namun ketika sudah terkristal menjadi norma sosial, maka berlaku juga bagi masyarakat umum yang lebih luas. Selanjutnya kita akan bahas sedikit mengenai fungsi atau manfaat dari norma ini.
5) Jelaskan hubungan antara Nilai, Etika, Norma dan moral terhadap tingkah laku individu?
Jawab: Nilai, Norma, Etika, dan Norma saling berkaitan, sebab semuanya berusaha mengarahkan manusia agar memiliki pola pikir, sikap, dan perilaku yang baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Post a Comment